Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...



Imam Thabrani mengetengahkan sebuah riwayat. dengan perawi hadis yang dapat dipercaya, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Mana saja lelaki yang menikahi wanita dengan mahar (mas kawin) sedikit atau banyak, sedang di dalam hati dia bermaksud tidak akan membayar, kemudian dia mati dan belum membayar maskawin itu, maka kelak pada hari kiamat dia akan bertemu dengan Allah sebagai seorang pezina. Dan mana saja lelaki yang berhutang, kemudian dia sengaja tidak membayar hutangnya, maka kelak pada hari kiamat dia akan bertemu dengan Allah sebagai seorang pencuri."

--------------------------------------------------------------------------------

Imam Baihaqi mengetengahkan sebuah riwayat, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Barangsiapa memberikan mahar kepada seorang wanita, sedang Allah mengetahui bahwa dia tidak akan membayar mahar itu, kemudian dia membujuk wanita (yang telah menjadi istrinya) itu hingga menyerahkan kehormatannya, maka kelak pada hari kiamat dia akan bertemu dengan Allah sebagai seorang pezina. Dalam riwayat Baihaqi yang lain diterangkan: "Sebesar-besar dosa di sisi Allah adalah dosa seorang lelaki yang menikahi wanita yang kemudian dikumpuli, lalu dithalaq (dicerai) tanpa diberi mahar. Dan dosa orang yang mempekerjakan karyawan kemudian dia membawa lari (tidak membayar) upahnya, serta dosa orang yang membunuh binatang dengan cara disiksa."

Untuk anggota Belajar Mencintai Rasulullah SAW dan Sunnahnya.


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top