Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

Kisruh PSSI: Detik-detik Runtuhnya Rezim Nurdin Halid


KEGANJILAN-KEGANJILAN MENJELANG KONGRES:
Menjelang digelarnya kongres tanggal 26 Maret, PSSI kembali dapat tudingan tak sedap. Organisasi pimpinan Nurdin Halid tersebut dianggap melakukan kecurangan dengan menghilangkan hak suara anggotanya.
Kecurigaan kalau PSSI akan kembali menggunakan cara tak sportif muncul saat mereka terlambat menyebarkan surat undangan kongres pada pemegang hak suara. Beberapa hari terakhir menjelang kongres tudingan tersebut semakin menjadi karena beberapa pihak merasa haknya telah dilanggar.
Ada klub yang mempertanyakan tidak masuknya mereka dalam daftar undangan ke kongres di Pekanbaru. Padahal saat kongres di Bali pada pertengah Januari lalu mereka masih menjadi peserta.

BANTAHAN PSSI:
"Penentuan pemilik suara PSSI itu berdasarkan ranking (klasemen) per 18 Maret. Jadi ya mungkin saja mengalami perubahan (dibanding yang di Bali). Salah satu contohnya adalah Persipuja Puncak Jaya. Ini sesuai statuta bahwa penentuan pemilik suara berdasarkan klasemen terakhir," sahut Sekjen PSSI Nugraha Besoes saat ditanya wartawan.
Masalah ini muncul setelah Persigo Gorontola kehilangan hak suaranya untuk kongres pada tanggal 26 Maret ini. PSSI sebelumnya menyebut kalau tim Divisi Utama yang punya hak suara adalah yang berada di posisi lima besar per Januari 2011, namun kini diubah menjadi posisi lima besar pada 18 Maret.
Akibatnya, Persigo yang sebelumnya dapat hak suara kini tak bisa ikut kongres karena per 18 Maret posisi mereka turun ke urutan tujuh.
Kubu Persigo mencurigai ada permainan karena mereka tidak diinformasikan secara terperinci soal hal tersebut plus perubahan yang tiba-tiba. Persigo juga mencurigai itu akal-akalan PSSI karena mereka menyatakan tentangan terhadap kepemimpinan Nurdin Halid.
Protes lain terkait hilangnya hak suara adalah dari beberapa klub yang menyatakan masuk dalam keanggotaan KPPN (Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional). Beberapa anggota KPPN, yang juga anggota PSSI, mengaku belum menerima undangan, yang berarti hilangnya hak suara merela.
Nugraha juga membantah soal hal tersebut. Dikatakannya yang membuat undangan dikirimkan atau tidak bukan soal KPPN, namun lebih pada terdaftarnya orang-orang yang diundang di dalam kepengurusan klub/pengprov di bawah PSSI.
"Bukan karena lihat KPPN-nya, KPPN yang ada tidak kita hiraukan. Yang penting adalah orang atau pengprov tersebut terdaftar tidak di PSSI. Kalau dia jabatannya ketua umum atau skretaris yang dapat undangan," tuntas Nugraha di sela-sela acara welcome dinner kongres PSSI di Hotel Arya Duta. (Sumber berita)

Sabtu, 26 Maret 2011 (sore):
PSSI menyatakan Kongres Tertutup Bagi Umum:
Ketertutupan PSSI terhadap pengawasan dari publik kembali diperlihatkan di Kongres Pekanbaru. Wartawan peliput dilarang untuk memasuki ruangan Kongres.
Aturan tersebut merupakan satu dari delapan poin tata tertib untuk wartawan peliput Kongres PSSI 2011 yang berlangsung di Hotel The Premiere, Pekanbaru, Sabtu (26/3/2011). "Pada saat Kongres berlangsung, wartawan tidak diperkenankan memasuki ruang kongres," demikian seperti tertulis dalam selebaran yang ditujukan pada wartawan tersebut. "Khusus untuk televisi dan fotografer, diperbolehkan mengambil gambar pada 10 menit awal Kongres yang dimulai pukul 19.30 WIB," lanjut pengumuman di selebaran itu.
Wartawan nantinya bisa mendapatkan informasi hasil Kongres hanya melalui konferensi pers yang akan diselenggarakan usai acara. (Sumber berita)


Sabtu, 26 Maret 2011 (malam harinya):
Detik.com memberitakan, kekisruhan melanda Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau. Sekjen PSSI Nugraha Besoes menyatakan bahwa kongres dibatalkan menyusul kekacauan yang terjadi.
Namun walau begitu, 78 pemilik suara PSSI tetap menggelar kongres. "Kongres tandingan" tersebut mengusung agenda yang sama ditambah dengan perubahan di statuta PSSI untuk pasal yang menyangkut status kriminal seseorang. Seluruh agenda kongres itu telah dirampungkan malam WIB.
Komite pemilihan diketuai H. Harbiansyah. Sedangkan untuk anggotanya adalah Dirk Soplanit, Mohammad Yasin, Usman Fakaubun, Hadiyandra, Wisnu Wardhana, dan Erizal Anwar.
Sedangkan komite banding dipimpin oleh Ahmad Riyadh dan beranggotakan Rio Dinamore dan Umuh Muchtar.
Pihak "kongres tandingan" mengatakan segera mengirimkan laporannya kepada FIFA dan juga KONI/KOI. Mereka mengklaim legal karena diikuti lebih dari 3/4 pemilik suara PSSI.
Pihak "kongres tandingan" menegaskan siap untuk menggelar pemilihan ketua umum PSSI pada 29 April mendatang. Lokasi kongres pemilihan akan digelar di Pulau Jawa namun belum dijelaskan secara pasti di kota mana.

Minggu, 27 Maret 2011:
Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes menyatakan bahwa FIFA memutuskan untuk membatalkan hadir dalam Kongres PSSI atas alasan keamanan.
BANTAHAN FIFA:
JAKARTA--Media Indonesia.com: Melalui surat elektronik yang diterima Media Indonesia, FIFA Media Department menyatakan pernyataan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes adalah salah.
"Klaim Sekretaris Jenderal PSSI yang menyatakan bahwa FIFA memutuskan untuk membatalkan hadir dalam Kongres PSSI atas alasan keamanan adalah sangat salah," demikian balasan surat elektronik dari FIFA Media Department yang diterima Media Indonesia, Senin (28/3), sore. "Sebaliknya, pemantau FIFA berulangkali diminta pergi ke lokasi Kongres dan dihalang-halangi untuk memantau oleh Pimpinan PSSI."
Sumber: Media Indonesia

Senin, 28 Maret 2011 (pagi harinya):
Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo menghadap Menpora, melaporkan perkembangan terakhir kekisruhan di tubuh PSSI, yaitu dibatalkannya Kongres di Pekanbaru hari Sabtu lalu.

Senin, 28 Maret 2011 (siang harinya):
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman
Pemerintah menyatakan secara resmi tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI dibawah kepemimpinan Nurdin Halid.Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga juga menghentikan pengucuran dana APBN kepada PSSI dibawah kepengurusan Nurdin Halid.
Keputusan dibacakan Menpora Andi Malarangeng saat di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (28/3/2011) usai menerima laporan Ketua KONI/KOI Rita Wibowo.

Berikut keputusan lengkap pemerintah:
Salam Olahraga,
1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir kongres PSSI.
2. Bahwa dalam hal ini Saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.
3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.
4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.
5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.
7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: … (d). struktur dan personalia yang kompeten ….
8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”
9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.
10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.
11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh Calon oleh Komite Banding Pemilihan.
12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.
13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan, dan kongres pemilihan executive committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.
14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.
15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.
16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan kongres PSSI di Pekanbaru.
17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.
18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.
19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.
20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan komite eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.
21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadual pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.
22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih Anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:
I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.
II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.
III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.
IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.
V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.
VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.
VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.
VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.
IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.
X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.
XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.
XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.
XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.
XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.

Tertanda
Menteri Negara Pemuda dan lahraga
Dr. Andi Mallarangeng
Ketua Umum KONI/KOI
Rita Subowo

Senin, 28 Maret 2011 (sore harinya): NURDIN MEMANG BERANI MELANGKAHI FIFA
Seperti yang diberitakan Detik.com, Nurdin membuat keputusan sepihak lagi bahwa PSSI akan menggelar kongres pengganti paling lambat bulan Juli.
"Kongres pemilihan komite pemilihan dan komite banding akan dilaksanakan selambatnya empat bulan setelah pembatalan kongres pertama," ungkap Ketum PSSI, Nurdin Halid dalam konferensi pers di Kantor Badan Liga Indonesia, Senin (28/3/2011) sore WIB.
"Untuk kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif dilakukan selambatnya dua bulan setelah terbentuknya komite pemilihan dan komite banding," lanjut Nurdin yang dalam konferensi pers tersebut didampingi Sekjen PSSI, Nugraha Besoes.
Padahal, FIFA sebelumnya telah memberi tenggat pada PSSI untuk menggelar kongres pemilihan komite pemilihan dan komite banding pada 26 Maret. Lalu untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif pada 30 April.

Selasa, 29 Maret 2011 : FIFA BANTAH MENGUSULKAN MEMBATALKAN KONGRES DI RIAU
Dunia atau FIFA mengaku tak pernah meminta secara resmi pembatalan kongres PSSI di Pekanbaru, Riau.
Hal itu dikatakan peninjau kongres PSSI yang ditunjuk FIFA, Frank van Hattum, baru-baru ini.
Hattum pun membantah keselamatannya terancam seperti yang dikatakan Nurdin Halid pada konferensi pers dua hari silam. Ia mengaku kedua informasi itu tak benar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes mengatakan delegasi FIFA terancam saat meninjau kongres organisasi induk sepak bola nasional itu. Lantaran itu, delegasi FIFA meminta kongres dibatalkan.
Nurdin Halid menyatakan hal senada. Ia bahkan menggelar konferensi pers dan menjelaskan kronologis delegasi FIFA yang tertahan di Bandara Sultan Syarif Hasim, Pekanbaru. Sumber: Mediaindonesia.com

Kamis, 31 Maret : MERASA TERDESAK, NURDIN BERUSAHA PERBAIKI IMAGE NEGATIF UNTUK DIRI DAN PARPOL TERTENTU
Ketua Umum (Ketum) PSSI Nurdin Halid sebenarnya rela tidak memimpin PSSI lagi. Namun, ada syaratnya, yaitu pergantiannya secara baik-baik. Hal itu dikatakan Ketum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (31/3).
"Dua minggu lalu, saya bicara bahwa ya sudah, relakan. Nurdin sudah rela tidak memimpin lagi, asal caranya baik. Tidak ada syarat, dia sebenarnya sudah rela mundur,” kata Kalla.
Seperti diketahui, lolosnya Nurdin dan Wakil Ketum PSSI Nirwan Bakrie sebagai para kandidat Ketum PSSI telah dibatalkan sekitar empat pekan lalu atau pada Jumat (25/2) oleh Komite Banding PSSI.
Kalla membantah bahwa hal itu curahan hati (curhat) Nurdin, "Bukan Curhat, (melainkan) pembicaraan. Dia sudah rela tidak memimpin lagi, asal pergantiannya secara baik-baik," tegas Kalla. Sumber: Mediaindonesia.com

TANGGAPAN NURDIN TERKAIT KEPUTUSAN MENPORA:
1. Nurdin minta Presiden pecat Menpora
Nurdin Halid menanggapi sikap pemerintah yang menyatakan tidak lagi mempercayai PSSI di bawah kendalinya. Ia bahkan meminta Presiden RI untuk mencopot Andi Mallarangeng sebagai Menpora.
"Kami memohon dengan sangat, meminta presiden untuk mencopot Menpora Andi Alfian Mallarangeng karena tidak cakap menjadi menpora," ujar Nurdin.
"Sebagai anak bangsa, meski sampah, tapi saya sudah berbuat sesuatu untuk bangsa ini. Saya tidak rela dizolimi terus," sambungnya.
"Andi Alfian menerima KPPN, berkonsultasi dengan KPPN, memerintahkan sesuatu yang tidak benar. Karena itu saya memohon kepada Presiden SBY yang saya cintai untuk mencopot Saudara Andi Alfian karena tidak cakap menjadi menpora," tegasnya. (Sumber berita)

2.Nurdin Merasa Tidak Butuh Diakui Pemerintah
Pemerintah melalui Menpora Andi Mallarangeng sudah menyatakan tidak mempercayai lagi kepengurusan PSSI di bawah Nurdin Halid. Nurdin menjawab, PSSI tidak harus diakui pemerintah.
"Tidak ada dalam konstitusi kami bahwa PSSI harus diakui pemerintah. Kami tidak harus mendapatkan pengakuan formal. Kalau pemerintah seperti itu, kami tidak bisa menghalangi. Itu hak pemerintah," ujar Nurdin di depan wartawan di kantor PT. Liga Indonesia, Senin (28/3/2011). (Sumber berita)

3.Nurdin Pasrah Jika APBN Di-stop
Saat ditanya soal aset-aset PSSI yang ada yang akan diambilalih pemerintah, termasuk penyetopan APBN untuk kegiatan PSSI, Nurdin terkesan "pasrah".
"Silakan saja. Kami tidak berdaya. APBN dicabut silakan juga, kami tidak berdaya. Kalau disuruh keluar (dari kantor PSSI), kami akan keluar. Kami cuma rakyat biasa yang kebetulan diberi amanah oleh peserta (kongres 2009) secara aklamasi." (Sumber berita)

4. Nurdin Tuding Aparat Berseragam Intervensi Kisruh Kongres di Riau
Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menuding adanya pihak tertentu berada dibalik ricuhnya Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, akhir pelan lalu. "Komite Eksekutif mengadakan rapat mendadak di Bandara dan memutuskan membatalkan kongres berdasarkan Pasal 86 Statuta PSSI karena adanya intervensi dari aparat berseragam. Keadaan ini adalah force majeur," ujar Nurdin, Senin (28/3). (Sumber berita)

5.Nurdin Melalui Besoes Berani Berbohong
Selain pembohongan2 sebelumnya, PSSI juga melakukan pembohongan lain. Lewat surat elektronik yang juga ditembuskan ke Ketua KONI/KOI Rita Subowo dan salinannya didapat detikSport, Van Hattum selaku pemantau FIFA juga telah membantah sudah memberikan pernyataan, sebagaimana yang dikutip oleh Nugraha.
Menurut Van Hattum, ia tidak berkompeten untuk memberikan pernyataan apa pun terkait Kongres PSSI. Statusnya saat itu hanyalah salah satu pemantau dan komentar resmi terkait hal tersebut akan datang dari Direktur Pengembangan Anggota Asosiasi dan Organisasi FIFA Thierry Regenass.
"Saya juga menegaskan bahwa saya sama sekali tidak memberikan keterangan kepada Media dan pernyataan apa pun yang disebut datang dari saya tidaklah benar," terang Van Hattum.
Sementara itu PSSI, lewat Nugraha, juga sudah mengeluarkan bantahan terhadap dugaan menghalang-halangi delegasi FIFA datang ke Hotel The Premier. (Sumber berita)

Top