Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...



PERTANYAAN...

Shalawat serta salam saya sampaikan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, beserta sahabatnya, yang saya mulaikan habib munzir almusawa rahimahullah.

Begini bib saya masih kurang begitu jelas menganai thaharah terutama mengenani mandi janabah walaupun baca buku-buku fiqih tapi kurang begitu jelas.

1. Berapa ukuran air yang memenuhi syarat untuk mandi junub?

2. Sah atau tidak mandi janabah dengan menggunakan ember atau bak kecil karena saya di sini hanya rumah kontrakan yang kamar mandinya sangat sempit ?

3.saya masih bingung dengan ukuran 2 kulah, apakah panjang=60 cm,lebar=60 cm dan tinggi =60 cm ( sehingga volumenya 216.000 cm3) ataukah volume nya 60 cm3 ??

4.Apabila setelah kita bersihkan darah haid dari baju kita, tapi masih ada bekas yang tidak bisa hilang, apakah baju itu bisa dipakai buat shalat?

5.bagaimana cara menghilangkan najis air kencingnya kucing?

6.Gimana kalau orang tersebut sebelum berwudhu dia buang air kecil kemudian istinja lalu wudhu dan dilanjutkan jamaah sholat ke masjid, ditengah-tengah dia melakukan sholat saat ruku'/sujud terasa ada air kencing yang keluar, tapi dia melanjutkan sholatnya sampai selesai?

Setelah selesai sholat dia cek ternyata cdnya tidak ada air kencingnya. Hal ini telah berlangsung agak lama tapi dia telah berusaha semampu mungkin untuk hal ini agar dia tidak merasakan keluarnya air kencing tadi.
Yang saya tanyakan apakah sah sholatnya bib, karena ada yang mengatakan hal tersebut adalah mungkin penyakit atau mungkin gangguan setan untuk membuat orang tersebut ragu-ragu dan tidak khusyu' lagi dalam sholatnya."

Terima kasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


JAWABAN: .........Baca selengkapnya





loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top