Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Setelah penetapan, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016).
"Ditangkap, ya jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu.

Penetapan Jessica sebagai tersangka dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016). Setelah itu, polisi mencari Jessica di rumahnya, tetapi tak bertemu.
"Tadi pagi pukul 07.00 WIB kami tangkap," kata Krishna.

Jessica Kumala Wongso sudah terlihat di Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (30/1/2016). Jessica tampak tidak ditemani oleh pihak keluarga ataupun pengacaranya.
Saat hadir, ia hanya berjalan sambil tertunduk. Kedatangannya kali ini pun berbeda dari biasanya, Jessica diam seribu bahasa. Tak ada satu pun pertanyaan dari wartawan yang ditanggapinya.

Kronologi Pengungkapan Kasus Mirna

Kompas.com merangkum perjalanan dari waktu ke waktu kasus pembunuhan yang menarik perhatian masyarakat ini.

Rabu, 6 Januari 2016:
Wayan Mirna Salihin (27) mengalami kejang sesaat setelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna yang berkumpul bersama Jessica Kumala Wongso dan Hani, kedua temannya, berniat untuk reuni sebagai sesama teman yang pernah mengenyam pendidikan tinggi di Australia.

Mirna sempat dibawa ke klinik di Grand Indonesia untuk diperiksa. Menurut dokter di sana, kondisi fisik Mirna yang sudah pingsan masih dalam keadaan normal.
Meski demikian, tidak beberapa lama, Mirna langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dalam perjalanan ke sana, Mirna meninggal dunia.

Sejak saat itu, perjalanan kasus ini dimulai. Polisi memeriksa sejumlah pihak yang dianggap terlibat, seperti Jessica, Hani, suami, bahkan ayah Mirna.
Pegawai kafe juga ikut diperiksa secara intensif, termasuk pemeriksaan oleh Puslabfor Polri terhadap es kopi vietnam yang diminum Mirna. Sedikit demi sedikit, potongan kecil kasus ini mulai terlihat.

Sabtu, 9 Januari 2016:
Polisi diizinkan untuk mengotopsi jenazah Mirna tepat beberapa jam sebelum dimakamkan.
Hasil dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya selaku pihak yang melakukan otopsi, didapati, ada zat yang bersifat korosif di lambung, hati, dan empedu Mirna. Zat korosif itu kemudian diketahui sebagai sianida.
Hani dimintai keterangan oleh polisi. Jessica mengabaikan panggilan pemeriksaan.

Minggu, 10 Januari 2016:
Informasi dari Bidokkes Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri juga memberi tahu ada kandungan zat sianida di dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengantongi enam sampel es kopi vietnam, termasuk yang diminum Mirna, saat kejadian berlangsung. Di lima sampel kopi lain, tidak ada sianida. Zat itu hanya ada di sampel kopi Mirna.

Sementara itu, didapati informasi yang signifikan, Mirna dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Gadung, Bogor, Jawa Barat.
Setelah Mirna dimakamkan, pemeriksaan polisi semakin intens. Pra-rekonstruksi kasus dan fakta-fakta kecil mulai terungkap, seperti es kopi vietnam yang ternyata dibelikan oleh Jessica, sebelum Mirna dan Hani tiba di Kafe Olivier.

Senin, 11 Januari 2016:
Jessica memenuhi pemanggilan pihak kepolisian. Berbagai informasi terus dikumpulkan hingga pengusutan kasus ini sempat tertunda oleh peristiwa bom Thamrin, 14 Januari 2016. Setelah itu, polisi kembali fokus pada kasus Mirna.

Senin, 18 Januari 2016:
Kasus pembunuhan Mirna ditingkatkan menjadi penyidikan. Melalui peningkatan status, polisi menegaskan, ada dugaan tindak pidana pada kematian Mirna.
Mirna juga dipastikan telah diracun menggunakan zat sianida yang kadarnya diperkirakan cukup besar. Sejak saat itu, saksi diperiksa berkali-kali.

Polisi juga terus ke Kafe Olivier untuk melengkapi keterangan yang kurang sekaligus mengulang peristiwa kematian Mirna dengan metode tertentu, termasuk membandingkan seperti apa kopi yang bercampur dengan sianida dan yang tidak.

Selasa, 19 Januari 2016:
Jessica datang lagi ke Mapolda Metro Jaya, selaku saksi dan orang yang memesankan kopi untuk Mirna.
Kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, mulai mempertanyakan mengapa Hani tidak ikut terkena dampak dari kopi Mirna setelah ikut meminum kopi tersebut.
Yudi juga meragukan hasil otopsi polisi soal adanya sianida di organ tubuh Mirna.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tidak terlalu menanggapi pernyataan Yudi. Hani juga disebut hanya mencicip sedikit kopi Mirna, bukan meminumnya.

Sejak saat itu, Jessica menjadi sorotan media. Latar belakang Jessica juga dicari dan ikut ditanyakan, termasuk perihal selama dia di Australia bersama Mirna.
Sementara itu, polisi memeriksa lagi empat saksi yang ada saat rekonstruksi kasus di Kafe Olivier. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Krishna menilai, pemeriksaan dilakukan karena ada keterangan yang janggal, antara keterangan pegawai kafe dan saksi.

Pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya pun turut melibatkan Kepolisian Federal Australia (AFP). Bantuan AFP lebih kepada pengumpulan keterangan selama korban dan pihak terkait berada di Australia.

Rabu, 20 Januari 2016:
Celana Jessica yang dibuang setelah Mirna meninggal mulai diungkap ke media.
Orang yang pertama kali bicara adalah Yudi, menceritakan pembantu Jessica mengaku membuang celana Jessica yang dipakai ke kafe karena sudah robek.
Beberapa hari kemudian, polisi menilai celana bukan bukti yang signifikan.

Jumat, 22 Januari 2016:
Krishna membuka skema perjalanan kasus Mirna. Saat itu, dia masih menunggu dokumen resmi hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri, dokumen hasil pemeriksaan psikologi forensik, dan dokumen penting lainnya. Sejumlah saksi ahli ikut dilibatkan untuk memperkuat analisis polisi.
Menurut Krishna, setelah semua dokumen lengkap, dia akan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, lalu gelar perkara dan menentukan siapa tersangka pembunuh Mirna.

Sesaat sebelum polisi ke Kejati DKI Jakarta, Hani kembali diperiksa. Polisi juga sempat ke Kafe Olivier lagi guna melengkapi informasi.

Selasa, 26 Januari 2016:
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, membawa dokumen kasus Mirna. Namun, pihak Kejati meminta polisi melengkapi bukti dalam berkas perkara yang telah dibawa.
Setelah diberi kesempatan melengkapi bukti, polisi kembali memeriksa suami dan ayah Mirna. Polisi juga merekonstruksi lagi pembuatan es kopi vietnam di Kafe Olivier.

Jumat 29 Januari 2016:
Pihak kepolisan melengkapi berkas kekurangan yang sebelumnya disampaikan oleh Kejati DKI Jakarta.
Beberapa jam setelahnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melarang Jessica ke luar negeri. Permintaan itu diajukan oleh Polri ke pihak Imigrasi.
Krishna yang telah selesai gelar perkara, tadi malam, bungkam di hadapan awak media. Ternyata, baru pagi ini diketahui sudah ada penetapan tersangka kasus Mirna dari hari Jumat pukul 23.00 WIB.

Sabtu, 30 Januari 2016:
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus Mirna dan dijemput oleh polisi di hotel kawasan Mangga Dua, tadi pagi.
Kini, Jessica berada di Mapolda Metro Jaya sembari menunggu kuasa hukumnya yang berangkat dari Surabaya menuju Jakarta.

Bantahan Jessica

Bukan rahasia lagi Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kerap mengumbar ke publik bahwa dirinya bukanlah pelaku.
Ia kerap menyangkal terlibat dalam kematian Mirna, teman dekatnya di Australia, karena racun sianida di es kopi vietnam, Rabu (6/1/2016) lalu.
"(Saya) tidak ada hubungannya (dengan kasus ini)," kata Jessica, Rabu (20/1/2016) malam.

Pernyataan tersebut dilontarkan Jessica seusai pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. Bukan hanya kali itu ia melontarkan pengakuan tersebut.
Berulang kali, ia berpendapat saat wawancara dengan televisi swasta dan mengaku bukan sebagai pembunuh Mirna. Bahkan, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, juga sempat meminta polisi agar tak mengambinghitamkan kliennya.
"Saya kira polisi profesional-lah, ya. Saya harap, klien saya jangan dikambinghitamkan. Itu saja. Kan ada yang sama-sama minum (kopi) tidak mati, yang minum yang satu mati," sebut kuasa hukum Jessica.

Kini, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB malam. Ia ditangkap di hotel daerah Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016), lantaran tak ada di rumah saat disambangi polisi.

Sumber: kompas.com


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top