Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

Seputar Qurban dan Aqiqah | KAMBING AQIQAH DIGANTI SAPI SAMBIL BERNIAT QURBAN



TANYA: Pada 'idul adha yang akan datang, saya akan melaksanakan aqikah anak saya (laki-laki) juga anak saudara saya (laki-laki), lalu jumlah kambingnya empat ekor, rencana akan saya tambah tiga ekor kambing lagi utk kurban agar menjadi 7 ekor (setara dgn seekor sapi). Bagaimana hukumnya kalau saya gabungkan 'aqikah ini dengan kurban, dan saya ganti 7 ekor kambing tadi menjadi seekor sapi?

JAWAB: Didalam permasalahan ini, seperti keinginan anda untuk menggabung kan aqiqah anak anda dengan anak saudara laki-laki anda dan menjadikannya satu ekor sapi maka para ulama berselisih pendapat didalam membolehkannya.
Diantara mereka ada yang melarangnya, yaitu dari kalangan para ulama Hambali sebagaimana tertera didalam kitab-kitab mereka. Al Mardawi didalam kitabnya “al Inshaf” mengataan bahwa sandainya seseorang beraqiqah dengan seekor onta atau sapi maka tidaklah diperbolehkan kecuali seluruhnya. Terdapat nash dari Ahmad bin Hambal bahwa dirinya melarang hal ini.
Sedangkan para ulama Syafi’i membolehkan bergabung dalam satu ekor onta atau sapi, demikian disebutkan Nawawi didalam kitab “Al Majmu’”
Kemudian orang-orang yang membolehkan penggabung—kalangan Syafi’iyah—mengqiyaskan aqiqah dengan ibadah kurban dan daging sembelihan pada saat haji. (Fatawa Syabakah Islamiyah 2/1006)

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | BERTUKAR DAGING KURBAN



TANYA: Apakah perlu bagi orang yang berkurban, saling tukar daging kurban mereka? Karena katanya supaya tidak termakan hewan qurban mereka sendiri. Sementara kata ustadz kami hal tersebut tidak perlu karena hewan qurban sebenarnya sudah ada bagiannya 1/3 untuk faqir miskin, 1/3 untuk sendiri dan 1/3 lagi umum.
JAWAB: Hal itu tak disyaratkan demikian, boleh ia memakan daging qurbannya, namun sunnahnya adalah jamuan untuk muslimin, fuqara dan aghniya, dan seluruh muslimin boleh memakannya termasuk dirinya sendiri

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | MANA YG LEBIH DULU DILAKUKAN: AQIQAH ATAU QURBAN?



TANYA: Benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah, harus melaksanakan aqiqah dulu baru boleh ber-Qurban? Ini kebiasaan yang berkembang di kampung kami.
JAWAB: Aqiqah dan qurban keduanya sunnah muakkadah, bukan wajib, dan boleh didahulukan mana saja tanpa ada ketentuan mesti aqiqah dulu, namun afdhalnya aqiqah dulu.

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | BERQURBAN TANPA MENYAKSIKAN PENYEMBELIHAN



Tanya: Bolehkah pd saat penyembelihan kita tdk datang?
JAWAB: Menyaksikan penyembelihan hewan yang diqurbankan menurut para ulama bukanlah termasuk syarat sahnya penyembelihan. Sehingga bila tidak mungkin untuk hadir menyaksikan penyembelihan itu, ibadah qurban yang dilaksanakan tetap sah.

Dari: Grup Facebook

Seputar Qurban dan Aqiqah | BACAAN NIAT QURBAN


TANYA: Bagaimana bacaan niat qurban?
JAWAB: Mudah saja yakni: "Bismillahi Wallohu Akbar Allohumma Taqobbal Minnii".
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari jabir ra. ia berkata : "Aku pernah melaksanakan sholat ?Iedul Adha bersama Rasulullah SAW, tatkala beliau selesai melaksanakannya, beliau datang sambil membawa seekor kambing yang besar lalu beliau menyembelihnya, dan berdo?a : Bismillahi wallohu akbar Allohumma haadzaa ?anni wa ?amman lam yudhohhi min ummati (Dengan menyebut nama Alloh, Alloh Maha Besar, Ya Alloh ini adalah kurban dariku dan dari umatku yang tidak mampu untuk melaksanaknnya). (HR Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzy- Nailul Author 5/109)

Grup Facebook

Tanya Jawab Seputar Fiqih | HADIAH PAHALA


Tanya: Apakah boleh ibadah puasa, shalat, zakat, dan lain-lain pahalanya dihadiahkan pada orangtua yg meninggal dan pada istri, anak-anak kita yang masih hidup?
Jawab: Menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal, dibolehkan; tetapi kepada orang yang hidup, tidak dibenarkan.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Top