TANYA: Apakah perlu bagi orang yang berkurban, saling tukar daging kurban mereka? Karena katanya supaya tidak termakan hewan qurban mereka sendiri. Sementara kata ustadz kami hal tersebut tidak perlu karena hewan qurban sebenarnya sudah ada bagiannya 1/3 untuk faqir miskin, 1/3 untuk sendiri dan 1/3 lagi umum.
JAWAB: Hal itu tak disyaratkan demikian, boleh ia memakan daging qurbannya, namun sunnahnya adalah jamuan untuk muslimin, fuqara dan aghniya, dan seluruh muslimin boleh memakannya termasuk dirinya sendiri
Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/
Seputar Qurban dan Aqiqah | BERTUKAR DAGING KURBAN
loading...
loading...
loading...