Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...


Tanya: Saya seorang pelaut (musafir), tiga kali tdk melaksanakan shalat Jumat artinya kafir. Bagaimana hukumnya utk seorang musafir seperti saya?
Jawab: Seorang musafir tidak wajib fardhu Jumat, jd tdk termasuk kafir. Ttg jika seorang musafir ikut shalat Jumat, maka shalatnya tetap sah.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top