loading...
loading...
Ustad Guntur Bumi (UGB) Lakukan Penipuan dan Pelecehan?-- Masalah rupanya tak kunjung usai dialami Ustad Guntur Bumi (UGB). Belum juga selesai perihal tuduhan pemerasan dan penipuan, Ustad Guntur Bumi (UGB) harus mengalami tuduhan yang dialamatkan kepadanya, tidak tanggung-tanggung dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang juga mantan pasiennya.
Seorang wanita berinisial NA melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/3/2014) dengan tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya saat melakukan pengobatan di tempat UGB.
Lalu bagaimana kronologis pelecehan seksual yang dituduhkan ke UGB? Saat dihubungi, Ferry Juan kuasa hukum NA membeberkan kejadian itu berawal pada pertengahan 2011 saat NA berusia 21 tahun.
“Kejadiannya pada pertengahan 2011, awalnya korban hendak berkeluh kesah terhadap tindakan penipuan yang dialaminya dan ia diminta dibekam di sekitar paha karena merasakan sakit yang tak kunjung hilang,” terang Ferry di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Saat itulah, lanjut Ferry sang korban yang datang bersama ibunda dibawa masuk ke ruangan yang gelap dan ibunda tak diperkenankan masuk.
“Di dalam kamar itu UGB meminta korban tidak hanya melepas celana jeans tapi juga celana dalamnya, tapi bajunya nggak. Pintu dikunci dari dalam,” beber Ferry.
Setelah pengobatan itulah NA menurut Ferry merasakan dirinya telah dilecehkan dengan dalih pengobatan.
Lakukan Pencurian?
Setelah banyak dilaporkan oleh mantan pasien dan mantan karyawan akibat penipuan berkedok pengobatan yang dilakukannya, kini ia kembali dilaporkan oleh mantan pasiennya karena mencuri 250 gram perhiasan emas.
Abdul Hakim, mantan pasien Ustad Guntur Bumi (UGB) yang juga pengusaha minyak dan kapal asal Balikpapan, Kalimatan Timur, telah melaporkan UGB ke pihak kepolisian akibat dugaan pencurian emas seberat 250 gram yang dilakukan UGB dua tahun lalu.
Tidak hanya itu, ia juga melaporkan UGB terhadap dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dilakukannya, yang mengakibatkan uang sebesar Rp 950 juta raib begitu saja.
Dihubungi oleh wartawan, Abdul Hakim menceritakan proses kejadian tersebut berawal saat dirinya ingin mengobati ayahnya yang tak kunjung sembuh secara medis.
“Saya dikenalkan oleh UGB itu 23 Juli 2012, saat itu saya direkomendasikan oleh teman saya untuk berobat alternatif ke UGB, berangkatlah saya pesantrennya saat itu,” terang Abdul.
Setelah bertemu UGB dengan membawa rekam medis penyakit ayahnya, UGB justru mengatakan penyakitnya tersebut akibat disantet, untuk itu ia dimintai uang sebesar Rp 800 juta untuk membeli kerbau.
“Saat itu saya kaget harganya mahal untuk seekor kerbau, akhirnya saya nego jadi Rp 250 juta. Tapi sampai sekarang saya nggak pernah lihat kerbau-kerbau itu,” ceritanya.
Tidak sampai disitu, Abdul menceritakan bahwa pengaruh santet juga ada di dirinya, istrinya, dan kedua rumahnya di Banjarmasin dan Balikpapan.
“Beberapa kali dia seolah membersihkan santet baik dari saya dan istri, juga di rumah saya di Banjarmasin dan Balikpapan. Seperti biasa syarat kerbau juga harus dilakukan, belum lagi membiayai UGB ke Kalimantan, ratusan juta habis,” tegasnya.
Puncaknya, pada 12 Agustus 2012 saat pengobatan gratis dilakukan di kediamannya di Balikpapan, saat UGB melakukan ‘pembersihan’ di seluruh ruangan, Diana istri Abdul kaget saat mengetahui perhiasan emas seberat 250 gram yang ia taruh di meja rias raib.
Abdul lalu diberitahu oleh salah satu pembantunya bahwa UGB yang terakhir masuk ke dalam kamar tersebut. Namun tak ada kecurigaan yang timbul terhadap UGB.
Kecurigaan menjadi saat UGB telah berangkat ke Bandara Sepinggan untuk pulang ke Jakarta, saat itu Diana sempat memberitahukan kepada Abdul bahwa UGB pernah menanyakan perihal CCTV yang ada di ruang tamu.
“Istri saya ngasih tahu kalau UGB pernah nanya CCTV di ruang tamu juga ada di kamar atau tidak, saat itu istri saya bilang tidak,” terangnya.
Saat itu juga Abdul beserta anak buahnya langsung meluncur ke Bandara. Setibanya disana ternyata saat pemeriksaan X-Ray di dalam tas UGB terdapat 15 gelang dan 4 cincin seberat sekitar 250 gram.
Mendapatkan hal itu Abdul akan melaporkan UGB ke Polda Kaltim, namun UGB meminta maaf dan memohon damai serta menyalahkan anak buahnya yang katanya mencuri emas tersebut.
“Sampai sekarang saya menyesal, ayah saya justru meninggal nggak lama setelah kejadian itu,” ujarnya.
Pelecehan
Bantahan UGB
Pihak UGB sendiri menyangkal adanya tindakan pencurian yang dilakukannya terhadap pengusaha asal Balikpapan tersebut.
“Sama sekali tak ada pencurian yang dilakukan UGB, itu semua bohong. Kalau ingin menuding cobalah sesuai ketentuan hukum, bila tidak ada bukti, secara hukum itu bisa dikatakan pencemaran nama baik,” ujar Ramdan Alamsyah kuasa hukum UGB di Jakartan Senin (14/4/2014).
Ramdan juga menegaskan tudingan yang dilayangkan oleh Abdul Hakim itu sama sekali mengada-ada karena kasus tersebut kata Abdul terjadi sekitar dua tahun lalu.
“Kata dia (Abdul) itu kasusnya dua tahun lalu, lah terus kalau memang dirugikan kenapa baru sekarang dilaporkan, ini kan aneh,” tegasnya.
Ramdan menambahkan sejauh ini pihak UGB belum menerima panggilan dari pihak Polda Kaltim.
“Belum ada panggilan, kalaupun ada kami siap menghadapinya,” ujarnya
solopos.com
loading...