loading...
loading...
Tanya: Saya seorang pegawai negeri, bos saya seorang muslim, tapi tidak puasa. Saya diminta melayani makannya padahal saya puasa. Selain itu, bos saya sering berzina di tempat kerja. Apakah saya berdosa karena membiarkan perbuatan tersebut, saya tidak berani menegur bos saya?
Jawab: Jika memang melayani makan bos itu sebagai pekerjaan Anda, maka boleh melayaninya, karena itu kerja. Tetapi jika tidak, maka Anda harus menolak. Katakan itu bukan tugas Anda. Jika Anda tidak mampu menegurnya dengan tangan dan teguran, Anda menegur dg hati, artinya tidak setuju dg perbuatan itu.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
loading...