MUI Didesak Tindak Tegas Eyang Subur--
Gerakan Reformis Islam (Garis) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindak tegas Eyang Subur dan para pengikutinya. "Kami masih belum puas dengan keputusan MUI, seharusnya Subur dinyatakan sesat dan para pengikutnya juga ditindak tegas," kata Ketua Garis Adang Nurmansyah yang ditemui di Gedung MUI Jakarta.MUI mengeluarkan keputusan bahwa paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari
MUI menilai Eyang Subur belum sampai pada tingkat melakukan penodaan agama dan sesat tapi baru pada tingkat penyimpangan. Untuk itu, MUI meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan.
Terkait keputusan tersebut, Garis belum merasa puas dan meminta MUI bertindak tegas agar ke depan tidak muncul lagi orang-orang seperti Eyang Subur. "Seharusnya Subur dinyatakan sesat karena saya tidak terima ada orang yang menistakan agama saya dan apakah Subur mau menceraikan istri-istrinya dan kapan batas waktunya," kata Adang.
Adang menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus Eyang Subur Tersebut hingga ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
republika.co.id