Sabtu, 05 April 2025
Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Kliping Berita PNS

Otomotif

Kliping Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...

Merebut pasangan muhrim orang lain apalagi itu kalangan dekat, sama halnya dengan merampas sesuatu yang bukan haknya sehingga sangat menyakit korbannya.
Misalnya, perempuan merebut suami orang atau sebaliknya seorang pria merebut istri orang lain, terlebih mereka dalam lingkaran kekerabatan atau sahabat sehingga ada pihak yang menderita.

“Dalam Islam memang tidak ada istilah karma tetapi dikenal dengan doktrin sebab akibat,
loading...
pelaku kejahatan akan mendapat siksa atas dosanya yang berbuat baik akan mendapat pahala,” ujar pengamat Hukum Islam di Banjarmasin, Hj Mariani MHI, kepada BPost Online.

Ancaman dosa ini dari sebab akibat ini diabadikan Alquran dalam Surah Ar Rum ayat 41, As Sajadah ayat 21 dan An Nahl ayat 61.

Tiga surah tersebut, menurut pegawai Kemenag Kalsel ini, mengingatkan setiap ornag bertanggung jawab atau memikul akibat dari segala perbuatannya.

“Tentu saja termasuk dalam kasus mengambil istri atau suamiorang lain sehingga pihak korban menderita,” ujarnya.

Dosa sebab akibat ini yang sering juga diterjemahkan sebagai qisas ini, pasti akan dialami mereka yang sudah melakukan siksaan kepada orang lain.

Bahkan bisa sejak di dunia hingga sampai ke akhirat.

TOLONG JANGAN ABAIKAN SETELAH MEMBACA ARTIKEL INI, BAGIKAN KEPADA TEMAN ANDA DI MEDIA SOSIAL SEMOGA ANDA MEMPEROLEH PAHALA KEBAIKAN AMIIN

" Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, baginya seperti pahala yang melakukannya. " (HR. Muslim)

Sumber: cerminan.com


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Bolehkah Nama Suami Disematkan pada Nama Istri?
»
Previous
Ini yang Terjadi pada Tubuh Kita Saat Minum Air Kelapa Selama 7 Hari Berturut-Turut