loading...
loading...
Beberapa hari terakhir, selain berita Dimas Kanjeng dan Gatot Brajamusti, video yang katanya Ahok menghina ayat Al Quran beredar di Youtube dan menjadi perbincangan. Ucapan Ahok yang dianggap banyak pihak telah menistakan ajaran agama itu terjadi saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat itu, Ahok menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pernyataannya itu disertai ucapannya yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51. Ucapannya ini yang dianggap menistakan ajaran agama. Atas pidatonya di Kepulauan Seribu itu, muncul sebuah petisi di change.org yang menuntut permintaan maaf Ahok atas ucapan yang dianggap melecehkan ayat suci Al Quran tersebut. Tercatat sudah ada 36.108 yang menandatangani petisi itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sendiri tidak merasa pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.
"Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya. Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur.
"Saya temukan lawan-lawan politik yang rasis dan pengecut selalu menggunakan ayat itu untuk membodohi orang (agar) tidak pilih saya," ujar Ahok.
Menurut Ahok, inti dari Surat Al Maidah ayat 51 tidak seperti yang disebut-sebut selama ini.
"Jadi ayat Al Quran ada yang salah enggak? Enggak salah. Konteksnya bukan itu," kata dia.
Sementara itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Taufik Damas, mengaku sudah menonton penuh video mengenai perkataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang belakangan ini ramai dipersoalkan.
Dari video yang ditontonnya itu, Taufik menilai, Ahok tidak bermaksud melecehkah ayat dalam surat Al-Maidah ayat 51. Taufik menilai, Ahok ingin menyampaikan bahwa ada orang-orang yang kerap menggunakan ayat tersebut untuk kepentingan politik, khususnya dalam konteks pemilihan kepada daerah di Jakarta.
"Khususnya menyangkut larangan memilih pemimpin non-Muslim. Jadi, titik tekannya adalah kalimat 'membohongi pakai ayat', bukan ayatnya yang membohongi," kata Taufik lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (8/10/2016).
Taufik mengakui, tidak semua orang yang membawa-bawa ayat Al Quran dalam konteks pilkada berarti membohongi masyarakat. Ia berpendapat, ada orang yang memang tulus meyakini ada larangan memilih pemimpin non-Muslim berdasarkan dalil-dalil ayat Al Quran. Ia menilai sikap itu harus dihargai.
Taufik juga menyadari bahwa ucapan Ahok sangat berpotensi disalahpahami. Karena itu, Taufik menilai wajar jika kemudian ada penilaian yang menyebut Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat tersebut.
"Hanya saja, seharusnya kita lihat video aslinya yang utuh. Saya sudah melihat dan suasananya sangat cair. Masyarakat tampak antusias dan gembira mendengarkan pidato Ahok ketika itu," kata Taufik.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Taufik menyarankan agar ke depannya tidak ada lagi yang menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) ke dunia politik. Isu SARA berpotensi melahirkan kontroversi.
"Karena dalam politik tak menutup kemungkinan ada orang yang menjadikan ayat-ayat hanya sebagai alat politik. Memperlakukan ayat-ayat sebagai alat politik justru inilah yang berbahaya karena berpotensi mengaburkan fakta politik yang sebenarnya," kata Taufik.
Sumbe: kompas.com
loading...