Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menyatakan tak akan gentar untuk membubarkan Liga 1.

Hal ini diucapkannya terkait adanya ancaman mogok bermain oleh 15 klub Liga 1.

Jika hal ini benar-benar terjadi, bisa saja klub-klub liga 2 yang kini sedang menjalani babak 16 besar naik kasta secara instan.

Dikutip dari BolaSport, Edy Rahmayadi berencana membubarkan Liga 1.

"Itu ancaman mogok, cuma cari sensasi saja mereka itu. Nggak ngerti saya mau mereka ini apa," kata Edy Rahmayadi.

"Silakan kalau mereka mau mogok bertanding. Berarti Liga 1 kita bubarkan saja. Tak usah lagi mereka main," kata Edy Rahmayadi.

Menurut Edy Rahmayadi masih banyak klub-klub di Indonesia yang ingin main di Liga 1.

Jika 15 klub mengancam mogok di Liga, maka kasta utama kompetisi nasional akan mempertandingkan klub-klub di luar peserta 15 klub itu.

15 klub yang mengancam mogok tersebut adalah Arema FC, Barito Putera, Bhayangkara FC, Madura United, Mitra Kukar, Persegres Gresik, dan Persela Lamongan.

Selanjutnya adalah Perseru Serui, Persiba Balikpapan, Persija Jakarta, Persipura Jayapura, PSM Makassar, Borneo FC, Semen Padang, dan Sriwijaya FC.

15 klub itu telah memiliki sebuah nama, yakni Forum Klub Sepak Bola Profesional Indonesia (FKSPI).

Mereka meminta tiga aspek kepada operator yang menurutnya sangat penting dan fair dalam kompetisi Liga 1 2017

Ketiga aspek tersebut adalah aspek bisnis, teknis, dan legal yang ternyata masih jauh dari harapan.

Jika dalam waktu 14 hari (dihitung sejak 4 Oktober 2017) tidak ada tanggapan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), 15 klub itu mengancam mogok bertanding di kompetisi Liga 1 2017.

Nah, di antara peserta Liga 2 yang bakal naik instan bila Liga ini dibubarkan adalah Persis Solo dan PSMS Medan.

Dua klub legendaris ini bisa saja langsung menanjak ke kasta tertinggi, bila 15 klub itu tak mau lagi di Liga 1, atau diberi sanksi berupa turun kasta.

Sumber: tribunnews


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top