Cara Mengetahui Besaran Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS-- Berikut ini langkah cara cek estimasi gaji pensiun PNS dan Tunjangan Hari Tua (THT) Pegawai Negeri Sipil :
Baca: Mengenai Pensiun Pegawai Negeri Sipil
- Kunjungi alamat website : http://e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
Maka tampilannya akan seperti gambar berikut: - Silakan login dengan memasukkan NIP Lama/Baru yang terdiri dari angka 9 digit dan tanggal lahir.
Setelah itu akan tampak tampilan DISPLAY DATA PESERTA seperti ini:
Silakan scroll (gulung layar) ke bawah akan nampak tautan (link) yang bisa kita klik untuk mengetahui estimasi gaji pensiun dan THT kita (lihat tanda panah pada gambar berikut):

Silakan scroll (gulung layar) ke bawah akan nampak tautan (link) yang bisa kita klik untuk mengetahui estimasi gaji pensiun dan THT kita, seperti tampak pada gambar berikut:
Estimasi ini dihitung berdasarkan pangkat dan besaran Gaji Pokok PNS pada data saat ini, Nilai estimasi dapat berubah besarannya tergantung gaji pokok terakhir saat pengajuan klaim pensiun(Pensiun/Meninggal/Keluar).
e-klim.taspen.com