Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...

Ketua Kelompok 85 (K-85) Letnan Jenderal Edy Rahmayadi akan segera berkirim surat kepada PSSI untuk kembali mendesak KLB (Kongres Luar Biasa). Jika tetap tak digubris, dia menegaskan bakal langsung menyurati FIFA.

Edy dipilih menjadi Ketua K-85 atas permintaan 92 voter. Mereka meminta presiden direktur PS TNI yang juga Pangkostrad itu untuk memimpin kelompoknya hingga KLB benar-benar bisa dilakukan.

Ia mengatakan, K-85 sudah dua kali berkirim surat kepada PSSI meminta segera digelarnya KLB. Namun hingga kini PSSI tidak merespons, tapi memilih akan lebih dulu memverifikasi para anggotanya yang ada di K-85 itu.

Pria kelahiran Aceh itu mengatakan bahwa K-85 akan kembali mengirimkan surat kepada PSSI soal desakan KLB tersebut. Jika sampai 18 Juni tidak juga dipenuhi, K-85 disebutnya bakal langsung berkirim surat kepada FIFA.
"Dalam statuta memang diatur jika KLB yang memiliki hak-hak suara ini (107 voter), salah satunya saya dari PS TNI mengajukan KLB. Tapi apabila sampai tiga kali mengajukan ini tidak dijawab, tidak diindahkan PSSI, ma ka dalam aturan main, kami akan menyurati FIFA dan tembusannya ke PSSI. Sehingga FIFA wajib mengecek, menindaklanjuti apa yang harus dilakukan PSSI," ungkap Edy di Jakarta, Selasa (24/5).

Menurutnya, KLB sudah memenuhi syarat untuk dilakukan dan PSSI sudah tidak bisa mengelak lagi. Apalagi mayoritas anggota PSSI menginginkannya.
"Secara normal, para pemilik suara kirim surat ke PSSI. PSSI akan menindaklanjuti ke FIFA. Nanti FIFA akan menurunkan tim normalisasi. Dalam kegiatan itu, akan ditentukan waktu KLB selama-lamanya enam minggu.
"KLB itu harus berjalan demokratis. Siapa yang menjadi calon. Kenapa ada syarat KLB? Yang pertama karena ketua umum PSSI berhalangan, organisasi tidak berjalan, dan 2/3 pemilik suara mengajukan KLB. Ini sudah 92 suara dari 107 anggota PSSI."

Sumber: detik.com


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top