loading...
loading...
Disc jockey (DJ) bernama Verny mengungkapkan bahwa ia merasa kecewa bukan saja karena atlet bola basket sekaligus bintang iklan dan film Denny Sumargo tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilannya, melainkan juga lantaran Denny menyuruhnya menggugurkan janin berusia lima bulan yang dikandungnya.
"Malah dia meminta menggugurkan kandungan ini. Sudah hamil lima bulan," ujar Verny seusai melaporkan Denny ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
Lanjut Verny, dari hasil obrolannya dengan Denny, menggugurkan janin itu dianggap oleh Denny sebagai haknya. "Merasa haknya untuk menggugurkan anak ini karena anak ini anak dia juga," ucapnya. "Kalau di depan aku, dia mengakui. Kalau di depan orang lain, dia enggak mengakui," lanjutnya.
Namun, kata Verny lagi, ia merasa tak perlu terpuruk karena sikap Denny itu. Apalagi, sambungnya, ia mendapat dukungan dari keluarganya untuk menempuh jalur hukum. "Keluarga dukung untuk melaporkan ini, keluarga meminta Denny mempertanggungjawabkan. Ini kan aib ya," tekannya.
Sebelum melaporkan Denny ke polisi, Verny mengaku hubungannya dengan bintang film 5 cm itu istimewa. "Kalau menjalin hubungan percintaannya awal Agustus 2012. Tapi, begitu tahu saya hamil, Denny kabur," ceritanya.
Verny juga menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa bayinya kelak merupakan darah daging Denny.
"Biar kita lihat hukum yang membuktikan. Kalau dia membantah ini anak dia, saya siap tes DNA. Ada buktinya semua, kok," ujar Verny sesudah melaporkan Denny ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
Dengan kehamilan di luar nikah itu, Verny merasa dirugikan. "Ini upaya hukum, ada hak Verny yang terganggu, ada perbuatan pihak lain. Kami duga Denny yang mencederai Verny karena dia melakukan perbuatan (pelanggaran) hukum. Verny adalah korban. Ini merugikan dari pihak Verny," jelas kuasa hukum Verny, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
kompas.com
liputan6.com
"Malah dia meminta menggugurkan kandungan ini. Sudah hamil lima bulan," ujar Verny seusai melaporkan Denny ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
Lanjut Verny, dari hasil obrolannya dengan Denny, menggugurkan janin itu dianggap oleh Denny sebagai haknya. "Merasa haknya untuk menggugurkan anak ini karena anak ini anak dia juga," ucapnya. "Kalau di depan aku, dia mengakui. Kalau di depan orang lain, dia enggak mengakui," lanjutnya.
Namun, kata Verny lagi, ia merasa tak perlu terpuruk karena sikap Denny itu. Apalagi, sambungnya, ia mendapat dukungan dari keluarganya untuk menempuh jalur hukum. "Keluarga dukung untuk melaporkan ini, keluarga meminta Denny mempertanggungjawabkan. Ini kan aib ya," tekannya.
Sebelum melaporkan Denny ke polisi, Verny mengaku hubungannya dengan bintang film 5 cm itu istimewa. "Kalau menjalin hubungan percintaannya awal Agustus 2012. Tapi, begitu tahu saya hamil, Denny kabur," ceritanya.
Verny juga menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa bayinya kelak merupakan darah daging Denny.
"Biar kita lihat hukum yang membuktikan. Kalau dia membantah ini anak dia, saya siap tes DNA. Ada buktinya semua, kok," ujar Verny sesudah melaporkan Denny ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
Dengan kehamilan di luar nikah itu, Verny merasa dirugikan. "Ini upaya hukum, ada hak Verny yang terganggu, ada perbuatan pihak lain. Kami duga Denny yang mencederai Verny karena dia melakukan perbuatan (pelanggaran) hukum. Verny adalah korban. Ini merugikan dari pihak Verny," jelas kuasa hukum Verny, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
kompas.com
liputan6.com
loading...