loading...
loading...
Kasus Raffi Ahmad: Inilah Transkrip SMS Yuni Shara dengan Polisi--
Berdasarkan pantauan detikHOT, setumpuk selebaran itu diletakkan di salah satu sudut ruang sidang. Selebaran itu langsung menarik perhatian orang-orang yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Selebaran itu memperlihatkan pembicaraan yang diduga dilakukan mantan kekasih Raffi Ahmad itu dengan petinggi polisi berinisial T pada 30 November 2012, sekitar pukul 13.00 WIB. Percakapan itu menggunakan ‘bahasa walikan’ khas arek Malang.
Dalam percakapannya, sosok yang diduga Yuni mengungkapkan kepada sang polisi kalau di kediaman Raffi yang berada di Lebak Bulus sering diadakan pesta narkoba. Tak hanya percakapan, nomor ponsel yang disebut polisi itu pun tercantum dalam selebaran.
Berikut isi percakapan itu yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia:
T: Iya ada anak namanya RS itu siapa Jeng? Sering SMS aku, tapi aku lupa yang mana anaknya.
Y: Arek Malang India, setiap hari ke rumahnya anak kecil ini. Nama Anda sering dibawa-bawa. Nah kita-kita kan kenal semua kalau di rumahnya itu markas segala macam.
T: Oalah. Arek India yang gendut itu? Cuma kenal aku sekali saja waktu naik moge ikut grup aku. Digerebek saja nanti rumahnya, hehehe.
Y: Segala macam di sana, dia langsung dari BD-BD, jualan, segala macam pokoknya di-stock. Arek-arek yang kemarin di sana sepedaan.
T: Alamatnya di mana Malang-nya? Nanti saya intip, terus saya grebek.
Y: Lho, rumahnya Raffi, Rek.
T: Rumahnya Raffi di Malang?
Y: Jakarta, Mas. Itu markas-markas arek-arek itu, arek India itu tiap hari di sana. Dia sering di Jakarta. Segala macam Mas.
T: Oalah. Ok ok, SMS saja alamatnya. Entar saya sikat pakai pasukan BNN. Saya sadap dulu.
Y: Gunung balong 1, lebak bulus 3, No. 16i. Di samping Sekolah Yayasan Woduri (sebelah barat)
T: Oyi. Terima kasih. Siap dilaksanakan.
Y: Makasih, Mas. Aku nggak pingin mama aku bolak-balik masuk RS mikirin aku diginiin sama arek ini. Makasih banget Mas.
T: Iya, tenang saja.
Terkait beredarnya selebaran itu, detikHOT mencoba mengkonfirmasi kepada Yuni melalui pengacaranya, Minola Sebayang. Ia pun minta pembuktikan kebenaran dari transkrip itu.
“Transkrip kan bisa dibuat-buat. Bagaimana bisa membuktikan transkrip itu adalah transkrip sesungguhnya. Lalu penyadapan, berarti ada pelanggaran hukum karena apa kewenangannya bisa menyadap, kan nggak sembarangan,” ujar Minola saat dihubungi Selasa (5/3/2013) malam.
“Buktikanlah kebenaran transkrip itu di pengadilan kalau memang bermanfaat untuk pembelaan Raffi,” lanjutnya.
DetikHOT juga berusaha menghubungi nomor telepon polisi yang tercantum dalam selebaran. Ternyata nomor itu benar milik salah satu petinggi polisi. Namun saat ditanya terkait percakapannya dengan Yuni, ia enggan berkomentar.
“Itu bukan tugas saya,” ucapnya singkat sambil menutup pembicaraan.
Sampai saat ini belum bisa dipastikan kebenaran isi selebaran tersebut dan siapa pihak yang menyebarkan.
detik.com
loading...