Tanya: Bagaimana jika sedang puasa maaf ingus kita sll ada masih didalam hidung lalu kadang kita menelannya apakah batal puasa kita?
Jawab: Hal itu tidak batal kecuali sudah keluar dari batas hidung, demikian pula air liur, jika sudah keluar dari batas mulut lalu ditelan maka batal puasanya.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Apa Hukumnya memakai inhaler saat berpuasa ?
Jawab: Jika diyakini ia ada wujudnya bukan berupa bau saja, maka membatalkan puasa jika masuk ke paru paru dan saluran pernafasan, jika hanya baunya saja tanpa ada wujudnya maka makruh dan tidak membatalkan puasa, dan setahu saya inhaller yg dipakai di hidung tidak ada wujud cairannya, maka makruh saja, namun inhaller asma yg disemprotkan dimulut maka itu ada wujud cairannya dan masuk ke saluran pernafasan di rongga dada maka membatalkan puasa.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Bagaimanakah suntikan di dagu dan di hidung, apakah dibenarkan oleh Islam?
Jawab: Sepanjang hal itu adalah untuk pengobatan yg dilakukan oleh ahlinya, Islam tdk melarangnya, kecuali jika membawa mudharat, maka tdk dibolehkan.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Bagaimana hukumnya mengundang non-muslim untuk berbuka puasa bersama?
Jawab: Tidak disunahkan, tetapi juga tdk dilarang.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Apa boleh bersiwak di saat puasa ?
Jawab: Bersiwak masih disunnahkan di saat puasa, sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasul SAW bersiwak di siang hari bulan ramadhan (Shahih Bukhari)
Namun ikhtilaf ulama tentang waktunya, ada yg mengatakan hanya boleh hingga waktu dhuha dan setelah itu adalh makruh (tidak membatalkan puasa), ada yg mengatakan boleh hingga waktu dhuhur dan setelah dhuhur makruh, ada pula yg mengatakan hingga waktu Ashar, dan ada yg mengatakan boleh tanpa pengecualian.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
MIMPI BASAH
Tanya: Saya seorang pemuda, malam hari mimpi basah dan baru mandi junub pada pagi hari. Yang saya tanyakan, apakah puasa saya untuk hari itu, sah?
Jawab: Tetap sah asal tidak meninggalkan shalat subuh.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Baca Selengkapnya
Tanya Jawab Seputar Puasa Ramadan
loading...
loading...
loading...