loading...
loading...
Tanya: Sewaktu anak saya masih bayi, saya pernah tak puasa Ramadhan selama 25 hari, karena anak saya itu sakit. Sekarang saya ingin bayar fidyah, berapa yg harus saya keluarkan?
Jawab: Fidyah puasa ukuran/takarannya adalah 1 mud atau sama dgn 3/4 liter beras setiap harinya, dan boleh diganti dg uang (menurut mazhab Hanafi), seharga beras sekarang.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Istri saya baru melahirkan dan menyusui. Kata dokter tidak boleh puasa dulu. Bagaimana perhitungan pembayaran fidyahnya dan kapan waktu yg tepat?
Jawab: Ibu hamil dan ibu menyusui kalau takut akan memberi mudharat pada janin/bayi yg masih kecil itu, tidak mengapa meninggalkan puasa Ramadhan. Tetapi, di luar Ramadhan, ia bisa menyempurnakan puasa tersebut sesuai kemampuan dan berapa banyak bilangan puasa Ramadhan-nya yg tertinggal. Jadi, penunaian puasa (qadha)-nya sesuai kesanggupan dan kapan saja bisa dilaksanakan. Pembayaran puasa itu tidak berlipat-lipat, karena sesuai puasa yg tertinggal saja.
Tentang membayar fidyah, sebaiknya di bulan Ramadhan juga, yakni memberi makan fakir miskin setiap hari.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
loading...