Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...

Kepolisian New South Wales, Australia, membeberkan 14 catatan kepolisian terkait dengan Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, selama dia berada di Australia.

Anggota Kepolisian New South Wales, John J Torres, mengungkapkan hal itu dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016) malam. Torres dihadirkan sebagai saksi oleh pihak jaksa penuntut umum.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Torres menyatakan ada 15 catatan. Namun, ia menyebut ada laporan yang ganda.

"Ada 15 (catatan) di mana salah satu laporan tersebut dilaporkan dua kali, terduplikasi. Kalau berdasarkan laporannya terdapat 15 nomor laporan, tetapi hanya terdapat 14 laporan yang ditampilkan," kata Torres.

Jessica kuliah lalu kerja di Australia sebelum pulang libur ke Indonesia pada akhir tahun lalu.

Torres mengatakan, catatan kepolisian terkait Jessica dapat diakses kepolisian New South Wales. Catatan kepolisian yang disebutkan Torres itu terkait dengan pelanggaran lalu lintas, percobaan bunuh diri, penggunaan alhokol, dan adanya ancaman terhadap orang lain yang pernah dilakukan Jessica.

Mayoritas catatan tersebut dilaporkan oleh mantan pacarnya, Patrick O'Connor.

Berikut ini rincian catatan kepolisian itu:

1. Laporan pada 5 Juni 2008, Jessica melaporkan kehilangan barang miliknya di sebuah stasiun kereta api kepada Kepolisian Sydney.

2. Laporan pada 23 maret 2014 bahwa Jessica diberhentikan Kepolisian Australia dalam sebuah operasi lalu lintas. Jessica diketahui mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol dan dinyatakan melanggar Undang-undang Perhubungan Darat.

3. Laporan pada 28 Januari 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica menggunakan pisau.

4. Laporan pada 29 Januari 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica yang dikirimkan melalui e-mail kepada pihak ketiga.

5. Laporan pada 22 agustus 2015 di mana Jessica menabrak sebuah bangunan. Dia diketahui mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol yang memiliki konsentrasi tinggi.

6. Laporan pada 26 oktober 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica dengan racun karbondioksida.

7. Laporan pada 15 November 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica.

8. Laporan pada 16 November 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica. Polisi menemukan obat-obatan dosis tinggi di kamar Jessica.

9. Laporan pada 21 November 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica. Polisi menemukan tiga surat terkait bunuh diri yang ditulis Jessica yang ditujukan kepada O'Connor, keluarga, dan rekan-rekannya.

10. Laporan pada tanggal 24 November 2015 dari Patrick O'Connor yang melaporkan Jessica memiliki masalah kejiwaan serius dan selalu mengancamnya melalui telepon dan pesan singkat bahwa dia akan bunuh diri.

11. Laporan pada 25 November 2015 yang dibuat atas respons dari laporan sebelumnya yang memerintahkan untuk mengekang perilaku Jessica di masa mendatang.

12. Laporan pada 25 November 2015 dari Patrick O'Connor atas kerusakan kendaraan miliknya yang diduga dilakukan oleh Jessica. Namun, polisi tidak dapat membuktikan bahwa Jessica pelakunya.

13. Laporan pada 29 Oktober 2015 dari Kristie Louise Carter, atasan Jessica saat bekerja di New South Wales Ambulance. Kristie menghubungi polisi dan menyatakan Jessica tidak datang bekerja. Ada kekhawatiran Jessica akan menyakiti dirinya sendiri.

14. Laporan pada 16 Desember 2015 terkait dengan surat perintah penahanan sementara yang dibuat kepolisian dan harus ditandatangani Jessica.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kemudian menanyakan kaitan 14 catatan kepolisian tersebut dengan perkara yang saat ini dihadapi kliennya.
"Apakah laporan-laporan itu ada kaitannya dengan pembunuhan Mirna?" tanya Otto.
Torres menjawab ke-14 catatan tersebut tidak berkaitan kasus kematian Mirna pada 6 Januari 2016 di kafe Olivier di Jakarta. Torres juga menjelaskan, catatan kepolisian tersebut tidak menunjukkan adanya pembelian zat sianida oleh Jessica.

Sumber: kompas.com


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top