loading...
loading...
Ridho Rhoma Tertangkap Pakai Narkoba Jenis Sabu Seberat 0,7 gram-- Ridho Rhoma ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba karena kedapatan membawa sabu. Ridho ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Ridho ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram.
Selain menangkap Ridho, polisi juga menangkap pemasok narkoba berinisial MS alias Ian. Ada satu orang berinisial A yang juga diincar polisi di kasus ini namun masih buron.
Urutannya, Ridho mendapat narkoba dari Ian. Nah, Ian mengaku mendapat narkoba dari A.
Terkait hal itu, setelah diselidiki, Ridho Rhoma mengaku telah dua tahun belakangan mengonsumsi sabu. Beban kerja pun, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie, diakui Ridho Rhoma menjadi alasan dirinya menggunakan sabu.
"Berdasarkan hasil keterangan dan pengakuan, dia (Ridho Rhoma) menggunakan ini karena beban kerjanya. Biasa saja, kan, memang alasan-alasan seperti itu, mungkin supaya dia tidak cepat ngantuk karena, kan, obat-obat atau jenis narkotika seperti ini, kan, bawaannya tidak bisa tidur," tutur Kombes Pol Roycke Langie dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) malam.
"Ini keterangan sementara. Bisa saja keterangan ini berkembang," tambahnya.
Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017) malam.
Diduga, narkoba yang disita itu merupakan barang sisa pakai.
"Barang buktinya 0,7 gram sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama, termasuk kronologi penangkapannya.
Rencananya kapolres akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polrestro Jakbar pada malam ini.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan. Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.
Sang ayah, Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku belum mendengar kasus yang menjerat putranya.
"Saya belum dengar (Ridho ditangkap)," kata Rhoma saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3/2017).
Rhoma mengaku belum mendapat informasi. Saat ini dia memang sedang sibuk mengurus acara Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) di wilayah Jakarta Utara.
"Soalnya tiga hari ini saya fokus ke acara Munas PAMMI," ujar Rhoma.
Sumber: news.detik.com, tribunnews
loading...