Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...

ALLAH SWT berfirman : "Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan ALLAH Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." [QS.At-Taubah (9) : 103]
Nabi Muhammad Saw bersabda : "Maa Naqoshot Shodaqotun Min Maalin..." > Zakat itu tidak mengurangi harta sedikitpun. (Hadits shahih : HR.Muslim, Ahmad, Tirmidzi).

Delapan Golongan yang menerima Zakat :
> Orang fakir, orang miskin, Amil Zakat (Lembaga yang menerima & membagikan Zakat), Muallaf (orang bukan Islam yang masuk Islam), Hamba Sahaya(budak), membebaskan orang yang tidak mampu bayar hutang (ghorim), orang yang berjihad di jalan ALLAH (fisabilillah), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Zakat terdiri dari 2 bagian :
1).Zakat Fitrah (Zakat an-nafs atau Jiwa).
2).Zakat Maal (Zakat Harta) (Baca lebih lanjut mengenai zakat harta di SINI).

ZAKAT FITRAH > 3,5 liter beras atau 2,5 kg beras per orang.
Nabi Muhammad Saw bersabda : "Zakat Fitrah merupakan pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari berbagai macam hal yang tidak bermanfaat dan perkataan yang rafats (jorok/kotor), juga sebagai hidangan bagi kaum miskin". (HR.Ahmad).

Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Utk Diri Sendiri:
"Nawaitu an ukhrija dzakatal fitri 'an-nafsii fardhallillaahi ta 'aalaa"
(Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri sendiri fardhu karena Allah Ta'ala).

Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Tanggungan:
"Nawaitu an ukhrija dzakatal fitri 'annii wa 'an jamii 'i maa yaldzamunii nafaqaatuhum syar 'an fardhallillaahi ta 'aalaa"
(Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya dan pada tanggungan saya yg dilazimkan memberi nafkah pada mereka, fardhu karena Allah Ta'ala).

Keterangan:
Bacaan niat membayar zakat fitrah tidak harus pakai bahasa Arab, boleh memakai bahasa Indonesia. Niat di dalam hati saja, bukan dilafalkan.

Sumber: kertas selebaran (sunting)


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top