Selamat datang. Selamat belajar, selamat berprestasi. Semoga sukses

Galeri Video

Powered by: Youtube

Kliping Pendidikan

Kliping Berita PNS

Otomotif

wawasan Islam

Kesehatan

loading...
loading...

Sempat dirumorkan akan dicabut, pembekuan PSSI sepertinya akan diteruskan oleh Kemenpora. Muncul usulan agar Ketum PSSI, La Nyalla Mattalitti, mundur dari jabatannya supaya masalah sepakbola Indonesia segera selesai. Permintaan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja antara Menpora Imam Nahrawi bersama Anggota Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (2/3).

Anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, Nuroji, menilai, salah satu solusi penting mengakhiri kebuntuan soal pencabutan pembekuan PSSI adalah kebesaran hati agar La Nyalla mundur dari jabatannya. Dengan begitu, maka KLB (Kongres Luar Biasa) bisa digelar.
"Mohon Pak Nyalla dengan jiwa besar, berbesar hati, mengalah, mundur dari PSSI. Bila keputusan mundur itu terjadi, segera gelar KLB," ujarnya.

Rencana pencabutan SK pembekuan masih menunggu hasil pertemuan pemerintah dengan FIFA. Presiden Joko Widodo meminta agar hal itu dilakukan sebelum benar-benar mengambil keputusan soal penghentian pembekuan PSSI.

Mundurnya tampuk pimpinan organisasi sepakbola belum lama ini terjadi di tubuh FIFA. Pada tengah tahun lalu, tak lama setelah terpilih lagi menjadi presiden, Blatter menyatakan turun dari kursinya setelah beberapa pejabat teras organisasi tersebut ditangkap atas kasus kejahatan. Pengganti Blatter akhirnya terpilih setelah digelar Kongres Luar Biasa FIFA di akhir Februari lalu, dia adalah Gianni Infantino.

Sementara itu, sebelumnya, Menpora menyatakan bersedia mencabut pembekuan PSSI. Ada 9 syarat yang ditetapkan, termasuk keharusan federasi taat pada sistem hukum nasional. Sembilan syarat tersebut diutarakan Menpora, Imam Nahrawi, saat paparan dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Selasa (2/3/2016). Ini merupakan kelanjutan dari pertemuan antara Menpora, Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI dengan Presiden Joko Widodo, pekan lalu.

Sebelum mengajukan sembilan syarat, Kemempora juga meminta jaminan pada Komite Ad-Hoc supaya FIFA menyetujui pembentukan Tim Kecil yang sebelumya sudah disepakati saat audiensi perwakilan FIFA dengan Presiden RI, 2 November 2015 lalu. Menpora juga meminta Tim Kecil itu memiliki kedudukan hukum menggantikan Komite Ad-Hoc yang ada kini.

Setelah Tim Kecil diakui FIFA, PSSI diminta memenuhi sembilan syarat yang diminta pemerintah. Di antaranya adalah keharusan mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional dan mengizinkan kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI sebagai pengawas dan pengedali.

PSSI juga diminta menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi. Hal lainnya, PSSI juga ditarget untuk meraih prestasi di beberapa turnamen yang digelar seperti Piala AFF tahun 2016, SEA Games tahun 2017, lolos PraKualifikasi Piala Dunia tahun 2018 dan lolos Asian Games XVIII tahun 2018.

"‎Ya itu target boleh-boleh saja. Kalau akhirnya hanya dapat posisi dua tiga boleh saja. Yang penting ada garansi bahwa timnas kita bisa di AFF. Kan di dalam manajemen harus berbasis target. Tapi at least bisa lebih," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

"Begitu persyaratan yang kami ajukan. Sifatnya optional kajiannya Kemenpora. Kalau Presiden RI mengatakan hanya sekian saja dari syarat yang kami ajukan, kami akan mengikuti. Kalau Baku itu kan artinya sudah di SK-an," lanjut dia.

Berikut 9 syarat Kemenpora pada PSSI

1. Menjamin eksistensi atau kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasa dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah.

2. Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC dan FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepakbola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah.

3. Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional.

4. PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepakbola untuk kepentingan peningkatan prestasi olahraga sepakbola nasional.

5. Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan atau publikasi.

6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan.

7. Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.

8. Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event : 1) Piala AFF tahun 2016; 2) SEA Games tahun 2017 ; 3) Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018; dan 4) Asian Games XVIII tahun 2018;

9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.

Sumber: Detik


loading...
Bagikan artikel ini:
Suka artikel ini?
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

Top