loading...
loading...
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menemukan mainan anak menyerupai sebuah alat kontrasepsi di sekitar sekolah bilangan Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ditengarai, jajanan itu ternyata sudah lama beredar. Jajanan itu pertama kali ditemukan oleh pegawai Pemerintahan di Kota Bekasi, Haryekti Rina Wuriyandari kala dirinya sedang melakukan penanganan kasus yang ada di bidangnya.
Kata wanita yang menjabat Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Keluarga Anak dan Keluarga Berencana (BP3KB) Kota Bekasi, jajanan itu dilihatnya dari anak-anak yang sedang bermain disekitar tempatnya bertugas.
"Saya lihat anak-anak itu cekikikan sambil memegang jajanan mainan anak itu, dan saat saya cermati ternyata mainan itu menyerupai alat kontrasepsi,” kata Rina saat ditemui, Jumat (22/1/2016).
Lebih jauh, kata Rina, lokasi penemuan itu berada di sekitar wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat itu, penasaran dengan jajanan anak-anak yang ditemuinya itu, dirinya pun merasa ingin mengembangkan jajanan anak itu.
“Jajanan yang mereka beli itu di sebuah warung kecil di sekitar Pekayon, bukan pada pedagang mainan keliling mas. Di warung itu saya pun sempat membeli satu dus dengan isi 24 kotak kado dengan harga Rp11 ribu,” jelas Rina.
Adapun mengenai isi dari mainan itu, kata Rina, sang pedagang pun tidak mengetahui isi yang ada di dalam kota kado yang dijualnya seharga Rp1000,- tersebut. Namun dirinya sempat bertanya kepadanya distributornya yang ada di pasar Tradisonal di Pekayon.
Selanjutnya setelah membeli dan mencari informasi itu, kata Rina, dirinya pun pulang kerumah guna memastikan isi kotak kado yang dibelinya sebanyak satu dus itu, dan membongkar setiap isi kotak itu yang ternyata isinya berbeda-beda.
"Isinya tidak semua sama, ada yang isinya mainan parasut-parasutan, gambaran, susu kemasan dan benda yang menyerupai alat kontrasepsi tersebut. Jadi setiap kotaknya itu beda-beda, yang saya temukan benda menyerupai alat kontrasepsi itu ada di 13 kotak dan 11 kotak lainnya tidak ada yang berisi benda itu,” jelas Rina.
Masih kata Rina, temuan itu langsung dilaporkan dengan berkoordinasi ke Polsek Bekasi Selatan tepatnya ke Unit Binmas yang ada untuk menindak lanjuti temuannya tersebut. Dan mereka pun cepat bertindak dari aduan yang dilakukannya.
“Waktu itu polisi dengan cepat mengecek jajanan mainan itu sambil melakukan edukasi dilingkungan sambil mendatangi warung, dan pasar tradisonal tempat yang menjualnya. Para penjualnya mengaku tidak tahu isi di dalamnya ada benda itu, sehingga polisi pun membawa beberapa sample untuk diperiksanya,” ujar Rina.
Namun, diakui Rina, dari hasil penyelidikan memang pihaknya kepolisian hanya menemukan mainan anak biasanya sejenis balon. Akan tetapi, dirinya merasa jajanan mainan itu tidak layak ada pada anak-anak.
"Enggak nyambung juga susu dengan mainan itu ada satu paket,” tandasnya.
Sementara itu, Solopos memberitakan sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Jumat (22/1/2016), awalnya, pihak YKBH mendapat laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi, yang mendapat aduan dari masyarakat soal jajanan tersebut. Jajanan tersebut dikemas dalam kardus kotak ukuran sedang bermerek “Kotak Kado”, bertuliskan “Boom Seru” dan bergambar kartun anak-anak.
“Kami temukan pada akhir Desember lalu di sebuah warung yang menjual jajanan anak sekolah,” kata Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada BP3KB Kota Bekasi, Haryekti Rina Hurindari.
Dia mengatakan, penemuan itu bermula ketika dirinya sedang berada di sekitar sekolah dasar di Pekayon. Saat itu, Rina melihat sejumlah pelajar SD sedang bermain mainan tersebut dengan cara ditiup layaknya sebuah balon.
“Tapi bentuknya aneh, mereka main sambil tertawa-tawa,” katanya.
Merasa penasaran, dia mendekatinya dan melihat langsung bahwa mainan tersebut menyerupai alat kontrasepsi. Karena itu, Rina lalu meminta agar anak-anak tersebut mengantarkan ke penjualnya.
“Ada 13 kotak yang berisi mainan menyerupai alat kontrasepsi,” kata Rina.
Rina menganggap bahwa mainan tersebut tak layak jual. Karena itu, pihaknya melaporkannya ke Polsek Bekasi Selatan dengan harapan agar kasus tersebut diselidiki. Polisi kata dia, langsung bergerak cepat dan mengecek ke pedagang dan distributornya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Dimas mengatakan, pihaknya sudah mengecek mainan tersebut. Hasilnya, mainan tersebut berupa balon biasa namun bentuknya berbeda.
Sumber: Okezone
loading...